TINGKATKAN PENGAWASAN, PENGUNJUNG LAPAS DIBERI TAS KHUSUS
Pasuruan - Salah satu upaya peningkatan pelayanan dan pencegahan penyelundupan barang terlarang melalui kunjungan, Lapas Kelas IIB Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim beri tas khusus bagi pengunjung narapidana, pada Selasa (06/02).
Salah satu hak narapidana ialah menerima kunjungan dari keluarga menurut ketentuan Pasal 9 huruf L Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam pelaksanaanya memerlukan pengawasan yang ketat dan melekat dari petugas untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengunjung.
“Pemenuhan hak wbp untuk dikunjungi memang harus kami laksanakan, namun aspek keamanan menjadi prioritas kami dalam hal penggeledahan“ tutur Dwi Rahmat Hidajat selaku Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.
Tas khusus berwarna transparan itu sebagai tempat barang bawaan pengunjung yang dibawa langsung sampai bertemu warga binaan dan dalam kondisi harus tertutup rapat.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan, Ma'ruf Prasetyo Hadianto pada kesempatan berbeda menambahkan fasilitas tas khusus kunjungan tersebut salah satu upaya peningkatan layanan kepada pengunjung atau masyarakat agar barang bawaan yang dibawanya dipastikan aman dan sampai kepada warga binaan serta optimalisasi penggeledahan dan pengawasan terhadap pengunjung.
(Humas Lapas Pasuruan)
Posting Komentar untuk "TINGKATKAN PENGAWASAN, PENGUNJUNG LAPAS DIBERI TAS KHUSUS"