Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BEBAS PEREDARAN UANG, CIPTAKAN SITUASI KONDUSIF LAPAS PASURUAN TERAPKAN E-CASH



Pasuruan Kota - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim bekerjasama dengan PT. CMMA Kopasindo telah menerapkan Uang Elektronik atau transaksi non tunai menggunakan kartu e-Cash kepada seluruh warga binaan. Selasa, (30/04)

Selain untuk memberikan rasa aman dan kemudahan bagi warga binaan dalam berbelanja kebutuhan sehari-hari di kantin Lapas, Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan Ma'ruf Prasetyo Hadianto menegaskan penerapan Uang Elektronik dilakukan guna mencegah peredaran uang tunai secara bebas di lingkungan Lapas.

Fasilitas top-up e-cash tersebut dapat dilakukan oleh keluarga serta kerabat warga binaan, yang terletak di Ruang Layanan Pendaftaran Kunjungan Lapas Pasuruan. “Penerapan e-cash sejauh ini berjalan lancar sembari kami terus mengevaluasi pelaksanaannya,” ucap Ma'ruf

Sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim Dr.Heni Yuwono bahwa penerapan e-Cash warga binaan merupakan salah satu upaya dalam menekan terjadinya potensi Pungutan Liar (Pungli) atau alat penyelewengan lainnya.

“Inovasi E-Cash yang kami laksanakan ini semoga senantiasa ciptakan situasi aman dan kondusif di Lapas Pasuruan”, pungkas Ma’ruf.

(Humas Lapas Pasuruan)

Posting Komentar untuk "BEBAS PEREDARAN UANG, CIPTAKAN SITUASI KONDUSIF LAPAS PASURUAN TERAPKAN E-CASH"