BAPAS KELAS I MALANG SOSIALISASIKAN PROGRAM INTEGRASI WBP DI LAPAS PASURUAN
Pasuruan Kota - Bertempat di Aula Sahardjo, Lapas Kelas IIB Pasuruan terima sosialisasi dari Bapas Kelas I Malang terkait program integrasi bagi Warga Binaan Pemasarakatan (WBP). Senin, (21/05)
Kegiatan dihadiri Kepala Subsi Bimbingan Klien Dewasa, Kepala Subsi Registrasi, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Malang dan Kepala Subsi Registrasi Lapas Kelas IIB Pasuruan. Integrasi merupakan hak yang diberikan kepada WBP dalam bentuk pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas dan lain sebagainya. Hak tersebut tidak begitu saja diberikan kepada WBP, akan tetapi harus memenuhi beberapa persyaratan.
Kepala Subsi Bimbingan Klien Dewasa, Sofiyah menyampaikan hak dan kewajiban WBP pada saat menjalani program integrasi. “Selama menjalani program integrasi, WBP atau Klien wajib melakukan lapor diri ke Kantor Bapas, berkelakuan baik di masyarakat, melaporkan kepada Bapas apabila pindah domisili, meminta ijin kepada Bapas apabila akan bepergian ke luar negeri” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut meminimalisir terjadinya pelanggaran dan pengulangan tindak pidana bagi WBP.
(Humas Lapas Pasuruan)
Posting Komentar untuk "BAPAS KELAS I MALANG SOSIALISASIKAN PROGRAM INTEGRASI WBP DI LAPAS PASURUAN"